Nama Penulis: Nicod Kaborang
BAB I
PENDAHULUAN
Etika dan Pendidikan merupakan sesuatu hal yang tidak boleh dipisahkan mengenai proses pengambilan keputusan dalam suatu Pendidikan. Dan memiliki tanggung jawab secara moral untuk kepentingan yang menerima Pendidikan itu. Sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan secara bijak. Karena tidak untuk kepentingan diri sendiri melainkan kepentingan bersama. Dan juga harus memiliki tatanan moral yang diterima bersama didalam kanca Pendidikan dan masyarakat. Konsep manusia sebagai makluk politik menunjukkan bahwa pemikiran politik yang menyangkut proses dan hasil dari kegiatan politik suatu system politik suatu pemerintah berdasarkan esensi manusia. Term etika dapat dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi dasar seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika memberikan dasar moral politik.
Etika politik adalah satu kesatuan yang dapat membantu dan menolong untuk sebuah kebijakkan yang sesuai norma-norma dan aturan yang berlaku. Politik membutuhkan etika untuk bisa membatasi dan bisa memberikan sebuah keputusan yang benar sesuai dengan kebijakkan yang berlaku dalam masyarakat. Saat memilih dan memilah akan bisa berdampak kepada orang yang mengambil keputusan tersebut. Karena tolok ukur yang dipakai oleh masyarakat bukan pada keputusan pribadi melainkan yang sudah ada dalam masyarakat tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
- Sejarah dan Pengertian Etika
St. John of Damaskus (Abad ke-7 Masehi) menempatkan etika didalam kajian filsafat praktis (practical philosophy) Etika muncul di kalangan murid Pytagoras. Kita tidak tahu banyak tentang Pytagoras. Ia lahir pada tahun 570 SM di Samos di Asia Kecil Barat dan kemudian pindah ke daerah Yunani di Italia selatan. Ia meninggal tahun 496 SM. Kata “Etika” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “Ethos”, sedangkan moral diserap dari bahasa Yunani “Mores”. Dalam bahasa Inggris Etika disebut Ethics. Etika secara etimologis adalah cabang Filsafat yang menyelidiki tentang pertanyaan dasar bagaimana seharusnya kita hidup dan berperilaku. Dapat dikatakan pula bahwa etika adalah studi kefilsafatan tentang moralitas. Dalam bahasa inggris disebut ethical studies. konsep dasar yang diselidiki dalam studi etika adalah perihal baik (good) dan buruk (bad), benar (right) dan salah (wrong).
Etika merupakan studi sistematis mengenai persoalan yang paling utama dari tindakan manusia (human conduct). Secara etimologi, ada dua kata yang di tarik dari bahasa Yunani untuk memahami etika, yakni (Character/karakter) dan (Custom/kebiasaan). Etika adalah bisa dimaknai sebagai cabang filsafat yang mempelajari alam kebaikan dan kejahatan, baik dan buruk, tugas dan kewajiban.
- Tokoh-tokoh etika
- Plato : Cinta kepada yang baik
- Aristoteles : Menuju kebahagian
- Epikurus : Etika sebagai seni hidup
- Stoa : Ketenangan orang bijaksana
- Augustinus : Cintailah dan lakukanlah apa yang kau kehendaki
- Thomas Aquinas : Kebahagian hukum kodrat
- Baruch Spinoza : Tuhan atau Alam
- Joseph Butler : Cinta diri tenang
- David Hume : Perasaan Moral
- Immanuel Kant : Hukum moral dibatinku
- Arthur Schopenhauer : Belas kasih dan penyangkalan diri
- John Stuart Mill : Prinsip Kegunaan
- Friedrich Nietzsche : Moralitas Tuan Lawan Moralitas Budak.
- Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah dalam bahasa inggris education berasal dari bahasa Latin “educare,” di mana “e” adalah keluar, dan “ducare” adalah memimpin. Maka arti dari education atau Pendidikan adalah “memimpin keluar” Pemahaman dasar etika mempunya peran menentukan dalam pengembangan etika Pendidikan. Berdasarkan etika dasar, etika Pendidikan dapat menimba perlengkapan konseptual dan pengayaan kategori-kategorinya. Etika Pendidikan sebagai cabang dari etika dari etika social lebih focus mengkaji kewajiban dan norma-norma dalam proses Pendidikan, yakni terutama seorang dalam suatu masyarakat negara (memiliki system Pendidikan tertentu) berinteraksi secara edukatif dengan individu (terlihat dalam proses pendidikan) dan kelompok lain (seperti orang tua dan masyarakat).
Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata-laku seseorang atau kelompok orang dalam upaya mendewa-dewakan manusia, melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Maksudnya ialah melalui,
pertama, Pendidikan, orang bisa mengalami perubahan sikap dan tatalaku, memproses menjadi dewasa dan matang dalam berperilaku.
Kedua, Pendidikan merupakan suatu proses pendewasaan, sehingga orang menjadi lebih matang dalam bersikap dan bertingkah laku.
ketiga, melalui pengajaran dan pelatihan, proses pendewasaan seseorang dapat dilakukan.
- Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan bertujuan menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu dari belenggu keterbelakangan serta berbagai problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya kesejahteraan bersama. Karena tujuan Pendidikan untuk menciptakan generasi yang cerdas, namun juga memiliki etika moral yang membantunya dalam bersosial dalam masyarakat. Menurut pendapat Froebel ada 2 tujuan Pendidikan: Tujuan pertama, tujuan Pendidikan adalah pencapaian kehidupan yang setia, tidak bersalah dan karena itu suci. Tujuan yang menjadi luhur bagi manusia adalah menjadi seorang yang bijaksana. Dan tujuan yang kedua, Pendidikan hendaknya mengantar serta membimbing orang untuk mengetahui dirinya sejelas mungkin, untuk mengalami perdamaian dengan alam dan kesatuan dengan Allah, dalam pengertian bahwa Pendidikan hendaknya menolong orang untuk memperoleh pengetahuan tentang dirinya dan umat manusia, tentang alam dan Allah, serta mengamalkan kehidupan yang tidak bersalah dan suci.
Menurut Raka Joni menyatakan, peranan kunci Pendidikan dalam interaksi Pendidikan adalah pengendalian yang dasarnya dengan tiga cara, yaitu :
a. menumbuhkan kemandirian dengan menyediakan kesempatan untuk memutuskan dan berbuat.
b. menumbuhkan kemampuan mengambil keputusan dan berbuat dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
c. menyediakan system dukungan yang menawarkan serta kemudahan belajar.
Dalam pengertian ini Raka Joni harus memiliki kunci Pendidikan yang mengarah kepada Pendidikan yang bersifat interaksi kepada para pendidik dan pendidik yang lainnya.
Upaya Pendidikan yang berfokus pada pengembangan pancadaya dan dimensi kemanusiaan, dengan dasar hakikat manusia, akan secara langsung mengisi dimensi-dimensi kemanusiaan yang hasil akhirnya terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Hanya dengan pengembangan pancadaya itu seoptimal mungkin manusia seutuhnya akan dapat tercapai. Pengembangan yang dimaksudkan adalah melalui pendidikan.
Setiap kegiatan Pendidikan, yang berlangsung dalam hubungan Pendidikan, selanjutnya disebut situasi Pendidikan, didalamnya terkandung komponen peserta pendidik, tujuan Pendidikan, dan proses pembelajaran. Kualitas Pendidikan yang terjadi di dalam situasi Pendidikan itu ditentukan oleh kualitas komponen-komponen itu masing-masing dan kualitas interaksi antar komponen tersebut. Tujuan Pendidikan pada dasarnya tidak lain adalah arah yang hendak dicapai dengan terwujudnya tujuan hidup manusia., dimensi kemanusiaan dan pancadaya. Tujuan Pendidikan mengarah kepada pembentukan manusia yang berperikehidupan.
Dan peranan Pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia, terlebih dalam zaman modern sekarang ini yang dikenal dengan abad cyhemetica, Pendidikan diakui sebagai satu kekuatan (education as power) yang menentukan prestasi dan produktivitas di bidang yang lain. Karena, menurut Theodore Brameld bahwa education as power means competent and strong enough to enable us, the majority of people, to decide what kind of a world we want and how to archive that kind world, (Pendidikan sebagai kekuatan berarti mempunyai kewenangan yang cukup kuat bagi kita, bagi rakyat banyak untuk menentukan suatu dunia semacam itu. tidak ada satu fungsi dan jabatan di dalam masyarakat tanpa melalui proses pendidikan).
Undang-undang system Pendidikan Nasional atau disingkat UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 di dalam menyatakan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Tujuan Pendidikan lebih berkaitan dengan tugas-tugas untuk meneliti potensi-potensi yang ada dalam diri manusia dan membuat proyek yang membantu manusia supaya dapat merealisasikan potensi dirinya secara penuh. Dengan demikian, segala upaya yang membantu manusia untuk menyempurnakan dirinya berdasarkan kekuatan yang ada dalam dirinya sendiri secara penuh menjadi valid untuk ditera sebagai tujuan pamungkas Pendidikan.
- Pengertian Politik
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis. Secara harfia, arti kata polis adalah kota, dan dari sinilah dikembangkan berbagai pengertian. Rumusan yang bersifat harfiah dan kemungkinan untuk meluas diberikan Tom. B. Jones, yakni:
Polis[po’lis]…Greek word for city, also extended to means the state. It is the source of the English words,”politics” “politician” and allied terms. In Greece, the polis, or city state, a political entity composed of an urban area and its surrounding countryside, was the normal, and also ideal, auntonomous political divison. Artinya Polis…kata Yunaninya untuk menunjukkan kota, juga diperluas berarti negara. Ini adalah sumber dari kata-kata bahasa inggris, “politik” politisi dan istilah sekutu. Di Yunani polis, atau negara kota, entitas politik yang terdiri dari daerah perkotaan dan pedesaan disekitarnya, adalah divisi politik otonom yang normal, dan juga ideal.
Berdasarkan uraian diatas, pengertian terhadap etika politik dapat dijelaskan, yakni suatu penelitian kritis terhadap moralitas anggota masyarakat dan moralitas yang terkandung pada setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan dan bertanggungjawabnya pada suatu masyarakat atau negara. Singkatnya, etika politik akan senantiasa memasuki wilayah pertanyaan moral didalam dimensi politis kehidupan manusia.
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, kejadian, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya, di mana dalam pelaksanaannya membutuhkan kebijakkan-kebijakkan umum (public policies) untuk mengatur, membagi, atau mengalokasikan sumber-sumber yang ada. untuk melaksanakan kebijakkan-kebijakkan itu, perlu adanya kekuasaan (power) dan wewenang (autority) untuk membina kerja sama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini.
- Fungsi Politik
Dalam masyarakat terbatas pada penyedian alat-alat teoretis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, hal ini tidak berdasarkan emosi, prasangka, dan apriori, melainkan secara rasional, objektif, dan argumentative. Etika politik tidak hanya harus mengemukakan legitimasi demokratis, melainkan juga batas-batas hak demokrasi. Secara etis harus dikatakan bahwa tidak ada kehendak pihak manapun di dunia, entah minoritas, entah mayoritas, yang memiliki suatu hak mutlak agar kehendaknya terlaksana. Etika Politik memiliki fungsi sebagai subsidier: membantu agar pembahasannya masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif, artinya berdasarkan argument-argumen yang dapat dipahami dan ditanggapi oleh semua yang mengerti masalah.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis. Fungsi etika politik terbatas pada penyediaan pemikiran-pemikiran teoritis untuk mempertanyakan dan menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab, rasional, objektif dan argumentatif.
Sejak awal hingga perkembangan yang terakhir, ada sekurang-kurangnya lima pandangan politik. Pertama, politik ialah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik ialah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah. Ketiga, politik sebagai segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik sebagai kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Ada dua tradisi besar yang sampai saat ini tidak terjembatani: Di satu pihak adalah tradisi yang memadang politik sebagai praktek dominasi. Sebagaimana dikembangkan oleh Plato , Machiavelli, Bodin, dan Schmitt; dan di lain pihak adalah tradisi yang memandang politik sebagai praktek kebebasan, sebagaimana diperkembangkan oleh Aristoteles, Locke, Rousseau, Kant, Montesquire, Tocqueville, dan Hannah Arendt. Dari perspektif etika politik, politik sebagai praktek dominasi adalah biadab, etika politik merupakan upaya terus menerus untuk membendung praktek dominasi itu. etika politik adalah suatu upaya menjinakkan kekuasaan. Dalam perspektifnya suatu politik yang membiarkan diri dikekang oleh palang-palang moral justru akan kehilangan ruang realisasi dirinya. Politik adalah kelihaian, dan kelihaian tidak hanya berada di atas moralitas, melainkan juga dapat menciptakan moralitas dan ruang kebebasan. Etika politik dan realpolitik, pendekatan normative dan deskriptif, dapat disambungkan jika kita memahami kebebasan sebagai seni fragmentasi.
Politik sebagai arena, artinya politik merupakan seni memerintah dalam urusan public. Seni memerintah dimaksudkan adalah kemampuan dari seorang pemimpin atau politisi untuk mengelola kekuasaan yang di milikinya. Politik juga sebagai proses, artinya politik merupakan proses kompromi dan consensus dijalankan dan dihasilkan guna memenuhi kepentingan berbagai kelompok masyarakat yang saling berbeda bahkan bertentangan satu sama lain. Panduan kompromi dan konsensusnya tidak lain tidak bukan adalah kesejahteraan bersama sebagai konsekuensi hidup berbangsa dan bernegara yang sama.
Etika Politik tidak hanya berkaitan dengan masalah perilaku etis dan tidak etis para politikus. Haryanto menempatkan etika politik juga dengan praktik institusi social, hukum, komunitas, struktur-struktur social, politik, ekonomi. Haryatmoko menjelaskan bahwa etika politik ini memiliki 3 dimensi. Pertama, adalah tujuan politik, kedua, menyangkut masalah pilihan sarana. Dan ketiga, berhadapan dengan aksi politik. Tujuan politik terumuskan dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan hidup damai yang didasarkan pada kebebasan dan keadilan.
- Manfaat etika politik
Manfaat etika politik justru tidak bersifat praktis. Etika politik tidak bertugas untuk mengkhotbahi para politis atau untuk langsung mempertanyakan legitimasi moral pelbagai keputusan, melainkan sebaliknya. Etika politik menuntut agar segala klaim atas hak untuk menata masyarakat dipertanggungjawabkan secara moral dasar. Klaim-klaim legitimisai dari segala macam kekuatan, entah bersifat kekuasaan langsung, entah bersembunyi di belakang pembenaran-pembenaran normative, dipaksa untuk membenarkan diri. Dan dampak etika politik adalah sebagai kenyataan dalam kehidupan masyarakat yang tidak membiarkan segala macam klaim wewenang menjadi mapan begitu saja.
Pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter Merkl: “politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan social yang baik dan berkeadilan (politics, at its best is a noble quest for a good order and justice)” betapa samar-samar pun tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan politik. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis.
Pokok-pokok etika politik dan pemerintahan berdasarkan ketetapan MPRRI No.VI/MPR/2001 tentang kehidupan berbangsa di jelaskan sebagai berikut:
- Etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa;
- Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada public, siap mundur apabila dirinya telah melanggar kaidah dan system nilai atau pun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara.
Di zaman Yunani itu etika dan politik saling berjalan erat. Kebijaksanaan politik mengajarkan bagaimana manusia harus mengarahkan ke negara. Maka etika politik akan berperan untuk mencegah kompetisi politik yang kotor, transaksi politik yang tidak sehat, serta perilaku politik yang korup. Etika politik adalah perkembangan filsafat di zaman pasca tradisional. Dalam tulisan para filsuf politik klasik: Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, Marsilius, dari Padua, Ibnu Khaldun, kita menemukan pelabagai unsur etika politik, tetapi tidak secara sistematik. Maka sejak abad ke-17 filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti:
- Perpisahan antara kekuasaan Gereja dan kekuasaan negara (John Locke)
- Kebebasan berpikir dan beragama (Locke)
- Pembagian kekuasaan (Locke dan Mostiquie)
- Kedaulatan rakyat (Rousseau)
- Negara hukum demokrasi/republican (Kant)
- Hak asasi manusia (Locke dsb)
- Keadilan social.
Ketika melihat sebuah progress etika politik saat ini di Indonesia tidak adanya progress yang signifikan malahan menurun.
Budaya politik Indonesia dewasa ini telah kehilangan resonansi perjuangan kesejahteraan bersama yang berdiri di atas prinsip kepentingan umum, solidaritas, dan subsidiaritas. Ada kecenderungan politik berubah menjadi medan perjuangan kepentingan kelompok dan golongan. Moralitas dan etika politik tidak lagi berperan sebagai fungsi control dan fungsi kritis atas setiap aktivitas politik para politisi karena yang diperjuangkan adalah apa yang penting bagi kehidupan kelompok dan golongan mereka dan bukan apa yang penting dan mendesak dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat.
Menurut Marxisme, menilai politik adalah perjuangan antar kelompok social khususnya kelas social.
Menurut Max Weber ada empat alasan seseorang mau melakukan berpartisipasi politik:
- Pertimbangan rasional nilai
Keterlibatan dalam politik didasarkan atas pertimbangan rasional nilai suatu kelompok. Melalui aktivitas politik, nilai yang ingin diperjuangkan atau kepentingannya dapat tercapai.
- Emosional afektif
Keterlibatan dalam politik didasarkan rasa sukacita terhadap suatu ide, organisasi, tokoh partai, yang bersifat nonrasional.
- Tradisional
Keterlibatan dalam politik didasarkan atas pertimbangan norma tingkah laku individua tau tradisi tertentu dari suatu kelompok social.
- Rasional Instrumen
Keterlibatan dalam politik didasarkan atas kalkulasi untung rugi secara ekonomi. Bersumber dari pemikiran utilitarianisme yang mengasumsikan individu merupakan makluk rasional, senantiasa menghitung dan membuat pilihan yang dapat memperbesar keuntungan dan mengurangi kerugian.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika Pendidikan merupakan sebuah konsep yang baik untuk memiliki sebuah pola yang benar sesuai dengan etika. Sehingga Pendidikan itu bisa membawa kepada kesejahteraan oleh yang terdidik sehingga mengetahui batasan-batasan secara moral, mengenai Pendidikan. Etika Pendidikan memiliki prinsip yang baik, sehingga bisa memiliki sesuatu perspektif untuk bisa memilih dan memilah sesuai dengan kriteria dan sesuai dengan etika yang berlaku di masyarakat. Standar moral merupakan tolok ukur etika Pendidikan. Dimensi etis merupan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika Pendidikan yang berfokus pada etika terapan dan etika normative.
Etika politik merupakan sebuah cara untuk memberikan edukasi untuk bisa mengenal, mengetahui norma-norma dan hukum-hukum yang ada di negara dan etika politik termasuk dalam kelompok etika social yang membahas norma-norma moral yang seharusnya menimbulkan sikap dan tindakan antar manusia, karena hampir semua kewajiban manusia bergandengan dengan kenyataan bahwa ia adalah makluk social. Etika politik tidak menawarkan suatu system normatif sebagai dasar negara. Etika bersifat reflektif yakni memberikan sumbangan pemikiran tentang bagaimana masalah-masalah kehidupan dapat dihadapi. Tetapi tidak menawarkan tentang bagaimana memecahkannya. Dengan demikian etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan sebagai warga negara terhadap negara.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar Muhammad, Filsafat Pendidikan, Kencana, Jakarta, 2015.
Arifin Muhammad, Pengantar Ilmu Pendidikan, Guepedia Publiser, 2019.
Budi Hardiman, Menggagas Manusia Sebagai Penafsir, Kanisius, Yogyakarta, 2005.
Budiardjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.
Fitria Dewi Susi, Sosiologi Politik, Gre Publising, Yogyakarta, 2017.
Idi Abdullah, Dinamika Sosialogis Indonesia: Agama dan pendidikan dalam perubahan social, PT. LKiS Pelangi Aksara, Yogyakarta, 2015.
Kristiadi J dkk, Who Wants to be the next President?, Kanisius, Yogyakarta, 2009.
Koesoema Doni, Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2007.
Kopong Tuan Y MSF, OMK Ikut gerakan Politik? Siapa Takut?!, Kanisius, Yogyakarta, 2009.
Pandiangan Andreas, Pengantar Ilmu Politik suatu Pengantar, Universitas Katolik Soegijapranat, Semarang, 2017.
Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, Grasindo, Padang, 2009.
Ruminiati, Sosio Antropologi Pendidikan suatu kajian Multikultural, Penerbit Gunung Samudera, Malang, 2016.
R. Boehlke Robert, Sejarah Perkembangan Pikiran Dan Praktek Agama Kristen: Dari Yohanes Amos Comenius Sampai Perkembangan Pak Di Indonesia, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2009.
Rukiyati dkk, Etika Pendidikan, Penerbit ANDI, Yogyakarta, 2018.
Nur Prabowo S M dan Albar Adetary Hasibuan, Pengantar Studi Etika KOntemporer: Teoritis dan terapan, Universitas Brawijaya Press (UB Press),Malang, 2017.
Magnis Suseno, Frans, 13 Tokoh Etika Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1997.
Magnis-Suseno Frans, Etika Politik: Prinsip Moral Dasar kenegaraan Modern, PT Gramedia, Jakarta, 1987.
Sirait Saut, Politik Kristen di Indonesia: suatu tinjauan etis, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2000.
Syafril dan Drs. Zelhendri Zen, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Kencana, Depok, 2017.
Surbakti Ramlan, Memahami Ilmu Politik, Gracindo, Padang,
Sahab Ali, Buku Ajar Analisis Kuantitatif Ilmu Politik Dengan SPSS, Airlangga University Press, Surabaya,
S. Suriasumantri Jujun, Ilmu dalam Perspektif sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat ILmu, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001.
Tokan Pureklolon Thomas, Komunikasi Politik, Mempertahankan Integritas Akademisi, politikus, dan Negara, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2016.
Tim Pusat Studi Pancasila UGM dan Tim Universitas Pattimura Ambon, Prosiding Kongres Pancasila VI, Pusat Studi Pancasila UGM, Yogyakarta, 2014.
Yang, Ferry, Pendidikan Kristen, Penerbit Momentum, Surabaya, 2018.
Z. Livine T, Seri Petualangan Filsafat Plato Kebajikan adalah Pengetahuan, Penerbit Jendela, Yogyakarta, 2003.
Sumber dari internet
Kabarmakalah.blogspot.com
